Inovasi Layanan One Stop Services RS Tk.II dr. Soedjono

Layanan publik di Indonesia masih terkesan dengan layanan publik, dalam layanan publik, kinerja pemerintah dianggap tidak optimal. Kebijakan Negara dan Kebijakan USAID dan Dunia Dunia telah menerapkan penyelidikan tata kelola dan desentralisasi pada tahun 2002, menunjukkan bahwa masih banyak keluhan dari layanan pemerintah.

One Stop Services

Sistem lisensi saat ini, pada kenyataannya, publik diperkirakan masih ada hambatan birokrasi. Ini ditandai dengan:

  1. Prosedur pengurusan izin yang berbelit-belit dan terlalu banyak instansi yang terlibat;
  2. Biaya yang terlalu tinggi;
  3. Persyaratan yang tidak relevan;
  4. Waktu penyelesaian izin yang terlalu lama;
  5. Kinerja pelayanan yang sangat rendah

Maka, muncullah konsep yang disebut One Stop Service. Konsep yang dikembangkan adalah model layanan yang mengintegrasikan banyak jenis layanan dalam satu tempat. Model pelayanan publik ini memiliki beberapa ketentuan, salah satunya adalah one stop service. Dengan model pelayanan seperti itu, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan lebih nyaman, mudah diakses dan personal. Dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, diharapkan pemberi pelayanan dapat lebih memenuhi kebutuhan masyarakat. Pelayanan satu pintu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan ketepatan dan kecepatan proses pelayanan masyarakat di satu tempat. Di Indonesia sendiri, penyelenggaraan pelayanan satu pintu memiliki dua bentuk, yaitu:

  1. Model layanan terpadu satu atap. Perizinan adalah model pelayanan perijinan satu pintu yang mencakup berbagai jenis pelayanan tetapi tidak memiliki keterkaitan proses dan dilayani oleh beberapa jendela (port) yang terdiri dari agen-agen dari unit kerja rekayasa manajemen manajemen lisensi. Kelemahan sistem ini adalah pengelola pelayanan satu atap sulit dikendalikan karena tidak memiliki kewenangan, baik secara administratif maupun teknis. Sedangkan jika ada masalah sangat sulit untuk diatasi karena di luar tanggung jawab kita
  • Model layanan terpadu satu pintu. Jenis layanan ini mencakup berbagai jenis layanan perizinan yang memiliki proses terkait dan dilayani oleh gateway. Jenis pelayanan ini dapat dilakukan lebih cepat dan efisien karena dapat ditangani secara paralel, karena baik secara administratif maupun teknis dilakukan di bawah satu atap dan satu pintu. Untuk itu staf Front Desk menangani masalah administrasi, sedangkan Front Desk Department menangani masalah teknis. Oleh karena itu, setiap perbedaan dapat diramalkan karena Kepala Unit Layanan Tetap memiliki wewenang yang jelas dan tepat.

Untuk memenuhi syarat memberikan pelayanan publik yang prima, RS Tk.II dr. Soedjono Magelang menyusun dan menetapkan standar pelayanan untuk jenis pelayanan tertentu yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Standar pelayanan ini merupakan standar pedoman penyelenggaraan pelayanan dan merupakan standar penilaian kualitas pelayanan di RS Tk.II dr. Soedjono Magelang. Standar pelayanan ini juga merupakan kewajiban dan janji penyelenggara pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang bermutu, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

Sehingga RS Tk. II 04.05.01 dr. Soedjono sudah menerapkan pelayanan public One Stop Service di antaranya pelayanan Fisioterapi, Medical Chep Up (MCU) dan Haemodialisa.

Fisioterapi adalah tindakan rehabilitasi untuk menghindari atau meminimalkan keterbatasan fisik akibat cedera atau penyakit. Fisioterapi bisa dilakukan pada pasien dari semua rentang usia dengan berbagai macam tujuan, mulai dari meredakan sakit punggung hingga persiapan olahraga dan persalinan.

Medical Check Up (MCU) adalah pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk mengetahui, memelihara, dan memantau kondisi kesehatan. Selain itu tujuan lain dari MCU dapat mencegah dan menghindari komplikasi dari suatu penyakit. MCU dapat dilakukan secara berkala minimal satu tahun sekali agar kesehatan anda akan termonitor dengan baik. Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan kesehatan, RS Tk. II dr. Soedjono Magelang menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan secara menyeiuruh, terpadu.

            Hemodialisa adalah prosedur pembersihan darah dari limbah-limbah hasil metabolisme tubuh dengan menggunakan alat yang disebut dengan hemodialyzer. Secara singkat pengertian hemodialisa yaitu cuci darah.